Selamat Datang di asagenerasiku.blogspot.com, Penyaji materi Pembelajaran Sekolah Dasar dan sederajat, Semoga Bermanfaat
peluang usaha

Sabtu, 29 September 2012

TUJUAN KERJASAMA ANGGOTA OPEC


OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries) adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria.
 Anggota OPEC adalah sebagai berikut :
1.    Aljazair (1969)
2.     Angola (1 Januari 2007)
3. Libya (Desember 1962)
4. Nigeria (Juli 1971)
5. Arab Saudi (negara pendiri, September 1960)
6. Iran (negara pendiri, September 1969)
6. Irak (negara pendiri, September 1960)
8. Kuwait (negara pendiri, September 1960)
9. Qatar (Desember 1961)
10. Uni Emirat Arab (November 1967)
11. Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun 2007)
12. Venezuela (negara pendiri, September 1960)

Anggota yang keluar adalah sebagai berikut :
1.    Gabon (keanggotaan penuh dari 1975–1995)
2.    Indonesia (anggota dari Desember 1962–Mei 2008)
Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia kini telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan.

Kemungkinan jadi anggota :
SuriahSudan, dan Bolivia (ketiga negara ini sudah diundang oleh OPEC untuk bergabung)Brasil (ingin bergabung setelah ditemukan cadangan minyak yang besar di Atlantik)
OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini :
a) Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b) Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c) Menstabilkan harga minyak dunia.
d) Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak berdasarkan kesepakatan negara anggota. Misalnya, apabila permintaan minyak dunia meningkat atau salah satu negara anggota OPEC mengurangi produksinya, maka negara anggota OPEC lain dapat secara sukarela meningkatkan produksi minyaknya untuk menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali. Dalam perdagangan internasional, OPEC menguasai 55% minyak dunia. Karena itu OPEC memegang peranan penting dalam masalah perminyakan internasional, terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya. Di samping itu OPEC juga terlibat aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta koservasi lingkungan.